(Kalabahi). Dalam lanjutan pelaksanaan kegiatan pelacakan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan dan survei lokasi dalam rangka pemasangan pilar titik batas desa/kelurahan di 13 (tiga belas) calon desa persiapan tahun 2022 telah dilaksanakan oleh Tim Tk. Kabupaten Alor.
Kegiatan yang telah dilangsungkan ini dilaksanakan secara bertahap yakni pada tahun 2021 dan tahun 2022. Kegiatan tahap pertama dilaksankan pada bulan November 2021 silam sedangkan tahap kedua dilanjutkan pada bulan Maret tahun 2022 di tiga belas calon desa persiapan.
Untuk tahun 2022 sendiri pemasangan pilar titik batas desa/kelurahan telah dilaksankan di 13 (tiga belas) calon desa persiapan diantaranya Pintu Mas Tengah, Pintu Mas Selatan (Desa Pintu Mas) Kec. ABAD, Probur Selatan (Desa Probur) Kec. ABAD, Kuneman Barat (Desa Kuneman) di Kec. Alor Selatan, Tombil, Tribur Utara (Desa Tribur) Kec. ABAD Selatan, Bunga Kenari, (Desa Nailang & Kamot) Kec. Alor Timur Laut, Kalam (Kel. Kolana Utara) Kec. Alor Timur, Labuan Bajo (Kel. Kabir), Sirangbabu (Desa Munaseli) Kec. Pantar, Tula (Desa Batu), Koroku (Desa Merdeka) Kec. Pantar Timur dan terakhir Mauta I (Desa Mauta) Kec. Pantar Tengah.
Total secara keseluruhan berjumlah dua puluh enam calon desa persiapan yang telah dialakukan penanamam pilar batas desa/kelurahan sekaligus pengambilan data titik koordinat pada tahun 2022.